New Step by Step Map For divisi303
New Step by Step Map For divisi303
Blog Article
Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Bambang menilai Sigit harus membuktikan janjinya yang bakal memberantas praktik judi divisi303 on line beserta sindikatnya serta pihak-pihak yang melindungi.
Kata "konsorsium" sendiri menurut KBBI adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian.
Dia berharap Sigit tidak membiarkan momentum divisi 303 untuk melakukan bersih-bersih internal di Polri hilang sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
3. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih lender maupun lembaga keuangan.
Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih financial institution atau lembaga keuangan.
Tidak hanya itu, Aiman juga membacakan lis tiket penerbangan pesawat untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.
Lebih jauh, Sigit menegaskan bahwa persoalan judi, baik on line maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan.
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: